Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Bupati Kapuas Resmi Lantik Direktur PDAM Masa Jabatan 2024 - 2029

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Februari 2024 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi secara resmi melantik Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom atau biasa dikenal dengan sebutan PDAM Kapuas, masa jabatan 2024 - 2029, bertempat di ruang rapat Rujab Bupati pada Senin, 19 Februari 2024.

Abisua Setia Nugroho dilantik setelah melalui sejumlah tahapan seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom oleh Panitia Seleksi.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan janji jabatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 51 ayat (1) yang menyatakan bahwa masa jabatan direksi adalah selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Juga berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor 122/PSDA tahun 2024, tanggal 6 Februari 2024, yang mengangkat saudara Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024 - 2029. 

"Kepada saudara yang baru dilantik dan diambil janji saya ucapkan selamat bertugas untuk masa jabatan 2024 - 2029," kata Erlin.

Dirinya percaya bahwa saudara mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik baiknya apalagi jika dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, cermat dan tepat maka segala beban yang dipikul di pundak saudara akan menjadi ringan. 

"Karena itu dalam kesempatan yang baik ini saya minta perhatian saudara terhadap hal-hal diantaranya memelihara dan meningkatkan kerjasama yang harmonis sehingga tercipta sinergitas dalam melaksanakan tugas," ucapnya.

Tampak hadir dalam acara ini Sekda Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala SOPD, jajaran manajemen PDAM dan Dewan Pengawas serta undangan lainnya. (DODI/Y)

Berita Terbaru