Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Terima Laporan Masyarakat Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih

  • Oleh Marini
  • 22 Februari 2024 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Kebanyakan dari masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya itu berasal dari luar kota atau provinsi Kalteng, namun mereka memiliki KTP nasional," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Laporan tersebut katanya, ada beberapa TPS yang menolak masyarakat yang ingin mencoblos karena mengacu pada peraturan harus memiliki surat pindah pemilih dan tambahan pemilih.

Hal ini katanya, harus segera diperbaiki agar pada Pilkada ini nantinya bagi masyarakat luar kota diberikan kesempatan untuk memilih.

"Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun yang akan datang, jangan sampai hak pilih masyarakat tidak diberikan," jelasnya.

"Sebenarnya hak pilih warga negara itu jangan sampai tidak diberikan dengan alasan apapun. Misalnya, jika itu surat suara kurang harusnya kan ada cadangan. Masyarakat, diberikan hak menyalurkan suara setidaknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden," tandasnya. (MARINI/H)

Berita Terbaru