Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Otoritas Palestina Tuntut Israel Tanggung Biaya Rekonstruksi Gaza

  • Oleh ANTARA
  • 29 Februari 2024 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Ramallah, Palestina - Otoritas Palestina pada Selasa, mendesak Israel untuk menanggung beban keuangan dalam membangun kembali Jalur Gaza dan menunjukkan komitmen yang lebih besar untuk mempertahankan solusi dua negara.

“Israel harus bertanggung jawab atas kehancuran dan korban jiwa di Jalur Gaza dan memikul tanggung jawab atas rekonstruksinya,” kata Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Tsuji Kiyoto di Ramallah.

Pemerintahan Shtayyeh akan bertindak sebagai pemerintahan sementara sampai pemerintahan baru dapat dibentuk, setelah ia mengundurkan diri pada hari Senin.

Shtayyeh juga mengecam tindakan Israel, dengan mengatakan bahwa mereka melakukan kekejaman berat terhadap rakyat Palestina, mendorong apartheid dan bertindak seolah-olah mereka kebal terhadap konsekuensi hukum.

Dia menekankan bahwa prioritasnya adalah menghentikan agresi terhadap rakyatnya di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, dan membuka lebih banyak penyeberangan dengan Jalur Gaza agar memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan medis yang mendesak.


Shtayyeh juga menganjurkan upaya lebih lanjut untuk melestarikan solusi dua negara dan menerapkannya di lapangan, mencapai hal tersebut dengan mengakhiri pendudukan dan mengakui negara Palestina dalam perbatasan tahun 1967 dengan ibu kotanya di Yerusalem.

Israel menewaskan hampir 30.000 orang di Jalur Gaza dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini telah tewas.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

ANTARA

Berita Terbaru