Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Banmus

  • Oleh Marini
  • 04 Maret 2024 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kalteng, menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, pada Senin 4 Maret 2024.

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno memimpin Rapat Banmus tersebut. Adapun pembahasannya yakni menyusun jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2024.

"Saya mengharapkan semua kegiatan DPRD Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan selesai tepat waktu," harap Wiyanto, Senin 4 Februari 2024.

Kemudian pada keesokan harinya akan ada agenda rapat kerja pansus secara internal di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Yang membahas terkait 3 poin, pertama yaitu perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah.

Kedua perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah.

Yang ketiga yaitu terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Kalimantan Tengah menjadi perseroan daerah.

"Tidak lupa juga kami mengingatkan terkait penetapan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi di Kalimantan. Hal ini merujuk pada surat Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Nomor :PB.02.02/66-200.12/11/2024," tandasnya. (MARINI/H)

Berita Terbaru