Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Pelaku Kasus Penculikan Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Mei 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Lima pelaku penculikan dua wanita Sartika alias Tika (22) dan Novika Damayati, warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diancam pasal yang sama. Yakni tentang penculikan dan penganiayaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasusnya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit.

Kelima pelaku, Lilis Ratna alias Popo (22), tersangka utama, Hendra Siswanto (20), Andika Eka Putra (22), Ebon (22), dan Dedi Ramadani (20). Keempat laki-laki itu merupakan teman Popo yang membantu memperlancar aksi penculikan tersebut.

'Kelima pelaku kami ancam dengan pasal yang sama yakni Pasal 328 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penculikan dan penganiayaan, dengan ancaman 12 tahun penjara,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Kamis (19/5/2016).

Rio menjelaskan, kasus penculikan tersebut sudah melalui pemeriksaan cukup mendalam dan sudah melalui beberapa tahap. Sehingga dalam waktu dekat, mereka akan langsung melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, untuk tahap dua.

Dari pemeriksaan, Popo mengakui sebagai otak dari penculikan tersebut. Bahkan dia mengatakan, penculikan itu sudah terencana dan sengaja melakukan kasus itu dengan bersamaan. Tujuannya adalah agar Tika bisa menerima cinta dari Popo. 

Namun apa yang dipikirkan Popo itu malah membuatnya terjerumus ke balik jeruji besi. Bahkan alasannya pelaku yang mengatakan bahwa ada orang lain yang menjadi dalang enculikan itu tidak dapat menyelamatkan dirinya dari hukuman. Karena pada akhirnya semua tindakan penculikan tersebut terungkap oleh polisi. 

'Orang tua, keluarga, dan juga karabat dekat harus selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Jangan sampai mereka salah pergaulan, yang nantinya bisa berdampak pada diri sendiri,' ungkap Rio. (MUHAMMAD HAMIM/N). 

Berita Terbaru