Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima PSK di Lamandau Dipulangkan ke Kampung Halamannya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Maret 2024 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Lima orang PSK dari aplikasi hijau (MiChat) hasil tangkapan Satpol PP pada saat operasi pekat jelang Ramadan beberapa waktu lalu akan segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Satpol PP kabupaten Lamandau Aprimeno Sabdey menjelaskan, usai divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik pada sidang tipiring, kelima orang wanita tersebut telah diantarkan ke Kejaksaan Negeri Lamandau untuk membayar sanksi denda. Setiap terpidana kemarin diharuskan membayar denda masing-masing sebesar Rp 200 ribu.

“Kalau para pria pengguna jasa, setelah membayar denda bisa pulang ke rumah masing-masing. Sementara lima PSK kami serahkan ke Dinas Sosial,” jelas Aprimeno saat dikonfirmasi pada, Kamis 14 Maret 2024.

Di Dinas Sosial, kelima PSK ini langsung di asesmen di bidang rehabilitasi sosial. Selanjutnya mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kelimanya kita pulangkan ke daerah masing-masing sesuai alamat KTP nya. Satu orang ke Jawa, satu orang ke Banjarmasin, satu orang ke Kenawan dan sisanya ke Palangka Raya,” jelas kepala dinas Sosial kabupaten Lamandau, Syaifuddin Zuhri.

Selain difasilitasi transportasi nya hingga sampai ke tujuan kampung halaman, mereka juga diberi uang saku masing-masing Rp 1 juta/orang. Ia menegaskan bahwa mereka juga harus menandatangani surat perjanjian untuk pulang ke kampung halaman dan tidak kembali lagi ke Lamandau untuk bekerja sebagai PSK.

Jika melanggar perjanjian, kata dia, maka harus bersedia diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta mengembalikan seluruh biaya transportasi dan uang saku yang telah dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamandau.

“Harapannya agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama dan dapat memilih pekerjaan yang lebih baik lagi, yang halal dan tidak menimbulkan permasalahan sosial,” harapnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru