Lima PSK di Lamandau Dipulangkan ke Kampung Halamannya
- 14 Maret 2024 - 21:10 WIB
Lima orang PSK dari aplikasi hijau (MiChat) hasil tangkapan Satpol PP pada saat operasi pekat jelang Ramadan beberapa waktu lalu akan segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Pengakuan PSK di Sampit, Dijual Pacar Demi Biaya Hidup dan Sewa Hotel
- 17 Januari 2024 - 19:10 WIB
Dua PSK di Aplikasi MiChat dan Satu Pria Hidung Belang Diadili
- 04 Oktober 2023 - 13:30 WIB
Jadikan Pemandu Lagu Sebagai PSK, Wanita ini Jadi Terdakwa
- 14 Juli 2023 - 20:10 WIB
Dian Nur Fitriaji alias Vina menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kejadian tersebut terungkap ketika Kedua perempuan yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) berhasil melarikan diri.
Imigrasi Deportasi Tiga WNA Asal Rusia Bekerja Sebagai PSK di Seminyak
- 11 Maret 2023 - 10:00 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial VS, IL, dan TE setelah mereka ditangkap di Seminyak, Badung, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
3 PSK di Palangka Raya Positif HIV
- 21 November 2022 - 14:21 WIB
Sedikitnya, 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) warung remang-remang di Jalan Mahir Kota Palangka Raya terinfeksi positif HIV/AIDS.
Mucikari Rekrut PSK di Bawah Umur dari Luar Kalteng
- 13 September 2022 - 17:51 WIB
Kedua PSK yang masih di bawah umur tersebut direkrut sang mucikari dari luar Provinsi Kalimantan Tengah/
Polda Kalteng Tangkap Mucikari dan Anak Bawah Umur Dijadikan PSK
- 13 September 2022 - 12:55 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F Napitupulu mengatakanwanita tersebut diamankan karena menjadi mucikari dengan menjual anak di bawah umur
Penganiaya PSK Dihukum 1 Tahun Penjara
- 05 Januari 2022 - 19:51 WIB
Dalam surat dakwaan Jaksa Perkara berawal ketika Norifansyah meminum minuman beralkohol di Jembatan Kuning, Jalan HObos Kota Palangka Raya, 18 September 2021
Tak Puas, Pelanggan Aniaya PSK
- 23 Desember 2021 - 16:11 WIB
Fakta ini terdakwa ungkapkan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Norifansyah mengaku dalam keadaan sedikit tidak normal akibat pengaruh dari minuman keras