Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Minyak Goreng

  • Oleh ANTARA
  • 16 Maret 2024 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, kehadiran industri minyak makan merah yang dikelola koperasi di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi langkah tepat untuk menyehatkan pasar minyak goreng nasional.

"Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, di Medan, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Ridho, apa yang dilakukan pemerintah soal produksi minyak makan merah sudah tepat.

Bagi dia, perbaikan pasar minyak goreng nasional memang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.

Pendekatan ekonomi seperti menghadirkan produsen baru dengan produk yang terjangkau oleh masyarakat, Ridho menambahkan, harus dilakukan.

Minyak makan merah, dia meneruskan, menjadi alternatif pengganti minyak goreng sawit yang dapat mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka dan mahalnya harga komoditas tersebut seperti terjadi beberapa waktu lalu.

"Investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak goreng merah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya," kata Ridho.

KPPU pun berharap masyarakat mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya.

Untuk lebih memaksimalkan kehadiran pabrik minyak makan merah itu, KPPU Kanwil I pun meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah tersebut.

Pemerintah, kata Ridho, perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah.

Berita Terbaru