Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Remaja di Palangka Raya Ditangkap Polisi Karena Hendak Tawuran dan Tabrak Aparat

  • Oleh Pathur Rahman
  • 17 Maret 2024 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Palangka Raya.

Insiden yang terjadi di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya ini melibatkan sekitar 20 remaja dan berlangsung pada, Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran remaja menjadi dasar bagi Tim PPRC untuk bertindak cepat.

Dipimpin oleh Iptu Eko Basuki, tim bergerak sigap menuju lokasi kejadian. Saat kedatangan Tim PPRC, para remaja mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan mereka, dan salah satu remaja bahkan menabrak anggota polisi yang sedang bertugas.

"Namun, dengan respons cepat dari tim, semua remaja yang terlibat berhasil diamankan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng," katanya, Minggu, 17 Maret 2024.

Iptu Eko Basuki, perwira pengendali tim PPRC, menyatakan bahwa para remaja yang diamankan di lokasi telah dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penggeledahan para remaja ini kedapatan membawa besi yang dililit menggunakan sarung, sehingga diduga para remaja ini hendak menggelar tawuran atau perang sarung.

Pihaknya berkomitmen  untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalteng dan memastikan keselamatan warga dari aksi tawuran yang kerap terjadi.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi untuk menanggulangi tawuran remaja, dengan penanganan yang tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru