Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perhutanan Sosial Harus Libatkan Masyarakat

  • Oleh Marini
  • 19 Maret 2024 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) mencatat secara nasional, perhutanan sosial baru mencapai kurang lebih 5 juta hektare pada akhir 2022. Terdapat target program nasional ini seluas 12,7 juta hektare hingga 2024. 

Pelaksanaan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa mencapai luas 1,6 juta ha di seluruh Indonesia dalam pengelolaannya harus melibatkan masyarakat. 

Di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), masyarakat Kahayan Hilir yang meliputi warga 4 desa (Buntoi, Mantaren 1, Kalawa dan Gohong) telah memperoleh persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial seluas kurang lebih 20.000 hektare.

Dan 17.000 hektare dalam bentuk skema Hutan Desa (Hutan Lindung), dan 3.000 hektare dalam bentuk skema Hutan Tanaman Rakyat (Hutan Produksi) pada periode 2012-2018.

Hal ini diutarakan Direktur KPSHK Muhammad Djuhari bahwa persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa Kahayan Hilir meliputi areal hutan dengan gambut dalam, kedalaman gambut areal Hutan Desa Kahayan Hilir antara 3-8 meter. 

"Posisi areal Hutan Desa Kahayan Hilir adalah ekosistem hidrologi gambut, perencanaan kerja Hutan Desa lebih condong pada upaya perlindungan daripada pemanfaatan hutan," katanya, saat memberikan sambutan pada kegiatan Festival Rakyat Penjaga Hutan Hilir", yang diselenggarakan di Hotel Luwansa, Selasa, 19 Maret 2024.

Dirinya juga menyebutkan bahwa, aktivitas perlindungan pada Hutan Desa dilakukan dengan cara pencegahan pengeringan gambut sebagai penyimpan air, pencegahan dari penebangan liar, dan pencegahan dari kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, dari sisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining menambahkan bahwa kawasan hutan Kalteng kurang lebih 11,8 juta hektar. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kehutanan sosial, tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan tetapi juga meningkatkan upaya pelestarian hutan. 

"Penyedia akses kelola areal pengelolaan hutan merupakan dukungan nyata, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di desa sekitar hutan," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan, Pemprov Kalteng sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak, dan mitra pihaknya. Menyadari bahwa peran pemerintah sangatlah penting, dalam percepatan implementasi program perusahaan sosial yang merupakan program prioritas nasional.

Berita Terbaru