Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catat! Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri ASN Pemko Palangka Raya

  • Oleh Pathur Rahman
  • 20 Maret 2024 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya dengan Nomor B-100.3.4.3 2/16/11/2024 terkait jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dalam surat edaran tersebut, diumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Palangka Raya akan mendapatkan libur akhir pekan pada tanggal 6, 7, 13, dan 14 April.

"Selain itu, ASN juga akan mendapatkan cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April, sementara 10 dan 11 April ditetapkan sebagai libur Idul Fitri," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada ASN di Palangka Raya untuk merayakan momen-momen penting bersama keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah Kota (Pemko)  Palangka Raya mengharapkan bahwa dengan adanya penyesuaian jadwal libur dan cuti bersama ini, ASN dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk istirahat dan kembali bekerja dengan semangat yang baru.

"Saya harap dengan adanya cuti bersama Idul Fitri ASN Pemko Palangka Raya ini bisa memberikan berkah bagi semua," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru