Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Sampaikan LKPJ 2023

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 25 Maret 2024 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 25 Maret 2024.

"Dalam rapat paripurna kali ini kita mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun 2023," kata Ketua DPRD Kotim Rinie.

Sementara itu, Halikinnor mengatakan LKPJ memuat laporan pertanggungjawaban kinerja selama 1 tahun anggaran. Laporan disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ menggambarkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang memuat capaian kinerja program sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Ia menyampaikan target pendapatan daerah pada APBD Kotim tahun anggaran 2023 secara keseluruhan Rp 2.297.523.591.136. Pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan transfer, lain-lain Pendapatan daerah yang sah. 

Dengan target pendapatan tersebut, sampai akhir Desember 2023 realisasi pendapatan secara keseluruhan Rp 2.035.246.269.658 atau sebesar 88,58 persen.

Lanjutnya, dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah target belanja pada tahun 2023 adalah Rp 2.457.932.557.380 sedangkan realisasi belanja Rp 2.020.795.248.109,00 atau sebesar 82,22 persen. Belanja daerah tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

"Kami mengharapkan interaksi timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis," ujarnya.

Ia berharap DPRD dapat menyampaikan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah laporan itu disampaikan sebagai bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan Gubernur Kalimantan Tegah untuk dikompilasikan seluruh Kabupate/Kota se-Kaleng. (DEWI PATMALASARI/H) 

Berita Terbaru