Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Palangka Raya Diminta Bayarkan THR Tepat Waktu

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 Maret 2024 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang perayaan Hari Raya, Sekretaris DPRD Komisi A Palangka Raya, Mukarammah, meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka secara tepat waktu.

Dalam pertemuan tersebut, Mukarammah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemerintah tentang pembayaran THR.

"Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan di Palangka Raya dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mukarammah, Senin, 25 Maret 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran THR yang tepat waktu tidak hanya merupakan kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan.

"THR merupakan hak karyawan yang harus dihormati. Pembayaran yang tepat waktu dapat menjadi motivasi dan penghargaan bagi karyawan atas dedikasi mereka selama setahun," tambahnya.

Kepatuhan terhadap pembayaran THR juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya, terutama dalam menghadapi kebutuhan selama periode Hari Raya.

"Ini adalah momen yang penting bagi banyak keluarga untuk berkumpul dan merayakan bersama. Keterlambatan pembayaran THR bisa berdampak negatif pada persiapan mereka," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru