Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Runtu Terjerat Kasus Pidana, Pemkab Kobar Siapkan Plt

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Maret 2024 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, yang terjerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kades Runtu inisial JS telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, dan mendekam di ruang tahanan.

Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyampaikan, mengingat kades yang bersangkutan saat ini terjerat kasus hukum, maka akan disiapkan Plt dan ini masih dalan proses.

"Kami siapkan Plt, Nantinya akan ditunjuk oleh pak camat. Kemudian, Plt itu untuk persiapan pergantian antar waktu (PAW)," kata Rody Iskandar saat dikonfirmasi belum lama ini.

Diinformasikan, adapun kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh JS tersebut, adalah perkara uang tunai untuk jaminan pencabutan laporan polisi. Namun, Uang sudah diberikan oleh korban atau pelapor, tetapi laporan kepolisian tidak dicabut oleh JS.

Pelapor ini ada 13 orang, dengan jumlah uang tebusan diduga digelapkan oleh tersangka JS senilai Rp 30 juta rupiah.

Namun demikian, JS membantah tuduhan tersebut dan siap membuktikan di persidangan. Untuk saat ini, ia mengikuti jalannya proses persidangan. (DANANG/H)

Berita Terbaru