Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Palangka Raya Pindahkan 50 WBP ke Lapas untuk Atasi Over Kapasitas

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 Maret 2024 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya mengatasi masalah over kapasitas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya telah memindahkan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Pemindahan ini dipimpin oleh Kepala Pelayanan Tahanan Regy Kusuma Pradani, dan diawasi langsung oleh Kepala Rutan, Bambang Widianto.

Bambang Widianto mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah warga binaan yang telah melebihi kapasitas Rutan Palangka Raya.

"Pemindahan ini akan membuat kapasitas Rutan lebih memadai dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Sebelum pemindahan, para WBP menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. Pengecekan administrasi berkas juga dilakukan oleh bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

Bambang menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Palangka Raya.

Ini sejalan dengan prinsip Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang meliputi pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

"Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah over kapasitas dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga binaan dan staf Rutan Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru