Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

THR ASN Pemprov Kalteng Rp69,7 Miliar Diharap Pacu Perekonomian Daerah

  • Oleh ANTARA
  • 27 Maret 2024 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni mencapai Rp69,7 miliar yang diharapkan turut memacu perekonomian daerah.

"THR ini dibayarkan pada 2 April 2024," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Rabu, 27 Maret 2024.

Nuryakin berharap melalui pembayaran THR ini dapat memberikan banyak manfaat bagi ASN khususnya di lingkup Pemprov Kalteng serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam membantu perekonomian keluarga maupun daerah.

Diharapkan melalui berbagai transaksi ekonomi yang terjadi nantinya yang dilakukan para ASN usai menerima THR, memberi dampak secara nyata dan lebih luas kepada masyarakat di daerah setempat.

Dia menjelaskan terkait pemberian THR ASN Pemprov Kalteng ini, untuk peraturan gubernur atau pergub sudah ditandatangani Gubernur Sugianto Sabran.

Yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024.

Adapun pemberian THR untuk ASN Pemprov Kalteng meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk PNS Pemprov Kalteng yang menerima THR pada 2024 ini sebanyak 8.905 orang, sedangkan PPPK adalah sebanyak 956 orang.

"THR ini juga termasuk untuk anggota DPRD Kalteng dan pejabat negara baik gubernur maupun wakil gubernur," tuturnya.

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, terkait hal ini kepada masing-masing perangkat daerah telah diberitahukan agar dapat segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

ANTARA

Berita Terbaru