Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Mudik, Pengusaha Angkutan di Palangka Raya Diminta Uji Kir

  • Oleh Hendri
  • 31 Maret 2024 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengimbau pengusaha angkutan untuk melakukan Uji KIR untuk memastikan kendaraan mereka layak jalan.

Hal ini penting agar kendaraan diperiksa kondisinya sebelum melayani penumpang saat momen mudik Idulfitri 1445 H.

Kepala Dishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan menegaskan bahwa pengelola usaha angkutan antar kota maupun antar provinsi harus memastikan kendaraannya layak jalan.

Kendaraan yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor untuk keselamatan penumpang.

Imbauan ini diberikan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

Dia juga mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO untuk memastikan kendaraannya telah melalui uji KIR sebelum dioperasikan.

"Silakan datang dan Uji Kir di Terminal W.A Gara sebelum masa mudik ini berlangsung. Kita ingin perjalanan mudik tetap aman dan bisa dirayakan dengan penuh suka cita," ujar Alman, Minggu, 31 Maret 2024.

Dia juga mengimbau penumpang untuk memilih angkutan mudik yang resmi guna memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik.

Ia menyatakan bahwa penumpang yang menggunakan kendaraan tidak resmi tidak memiliki jaminan keselamatan, sehingga ketika terjadi kecelakaan akan merugikan penumpang. (HENDRI/j)

Berita Terbaru