Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj. Bupati Kobar Tegaskan ASN Tidak Boleh Tambah Libur Usai Cuti Bersama Idul Fitri

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 April 2024 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa tegaskan bahwa ASN tidak boleh menambah libur pasca citi bersama Idul Fitri 1445 H.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kobar di sela kunjungannya bersama rombongan ke berbagai pos terpadu pengamanan Idul Fitri Selasa, 9 April 2024.

"Merupakan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap diutamakan, bahkan setelah masa libur berakhir," jelas Pj. Bupati.

Sehingga, menurut Pj. Bupati, untuk memastikan bahwa pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan dengan lancar dan efisien setelah periode libur yang panjang, maka ASN tidak boleh melakukan penambahan libur diluar ketentuan yang ada.

Pj. Bupati juga menjelaskan adanya sanksi bila ada ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

"Karena dedikasi dan profesionalisme ASN untuk menjaga stabilitas dan kelancaran berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat," jelas Pj. Bupati. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru