Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jabatan Pj Sekda Palangka Raya Berlaku 6 Bulan

  • Oleh Hendri
  • 24 April 2024 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, telah mengangkat Achmad Zaini sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Jabatan Pj Sekda ini hanya berlaku selama 6 bulan ke depan.

Hera menjelaskan pengangkatan Achmad Zaini sebagai Pj Sekda merupakan langkah sementara untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik.

"Penunjukan Achmad Zaini sebagai Pj Sekda berlaku untuk periode 6 bulan ke depan. Selama masa transisi ini, kami akan melakukan proses seleksi dan pengangkatan Sekda definitif yang baru," katanya, Rabu, 24 April 2024.

Achmad Zaini sendiri menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pj Wali Kota. Ia berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan selama masa jabatannya.

"Saya akan fokus pada upaya menjaga stabilitas pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mewujudkan hal itu," tuturnya.

Pengangkatan Pj Sekda Palangka Raya yang hanya berlaku 6 bulan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses seleksi dan pengangkatan Sekda definitif yang baru. (HENDRI/R)


TAGS:

Berita Terbaru