Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Walhi: Sungai Barito Tercemar Logam Berat

  • Oleh Roni Sahala
  • 06 Juni 2016 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah merilis data hasil penelitian terhadap lima sungai yang bermuara ke Sungai Barito di Barito Timur dan Murung Raya (Mura). Hasil uji laboratorium diperoleh kesimpulan,  kandungan logam berat pada air melebihi ambang batas normal.

Adapun penelitian yang mereka lakukan yakni di Sungai Briwik, Sungai Bambang, Sungai Kuhung di Murung Raya dan Sungai Mabayoi dan Sungai Liang di Barito Timur. Penelitian pada Februari 2016 itu mengambil sampel air dan menguji di lab PT ALS Enviromental Indonesia di Bogor, Jawa Barat.

Adapun hasilnya dalam satuan mikrogram per liter (ug/L), seperti dipaparkan peneliti Walhi Kalteng, Lutfi Bahktiar, di Muara Sungai Briwik, kandungan senyawa Iron (Fe) 836 ug/L.

"Kemudian lebih ke hulu, kandungan (Fe) meninggi yakni diangka 991 ug/L," ungkap dia di Kantor Walhi Kalteng, Jalan Temanggung Tandang Palangka Raya, Senin (6/6/2016).

Lanjut Lutfi, untuk Hulu Sungai Bambang, kandungan (Fe) pada air diangka 1640 ug/L dan untuk Sungai Kuhung, (Fe) 784 ug/L. Sementara Sungai Mabayoi kandungan (Fe) pada air diangka 18600 ug/L dan Sungai Liang (Fe) 392 ug/L.

Padahal kata Luthfi Bakhtiar, jika sesuai UU No 8/2001 tentang Kualitas Air, disebutkan ambang batas yakni (Fe) 300 ug/L. "Jika dilihat data tersebut maka air yang digunakan warga sejumlah desa di dua kabupaten itu mengandung logam berat yang tak dapat ditolelir tubuh manusia," jelasnya.

Sementara itu Bidang Advokasi Walhi Kalteng Aryo Nugroho menjelaskan, penelitian di  sungai yang tak jauh dari areal pertambangan dengan sistem open cut mining. Adapun perusahaan tersebut yakni PT Maruwei Coal (BHP Biliton Grup), PT Marunda Graha Mineral dan PT Asmin Koalindo Tuhup di Mura serta PT Bangun Nusantara Jaya Makmur di Bartim.

Selain bermuara ke Sungai Barito, air dari lima sungai tadi juga menjadi sumber air bagi warga di sejumlah desa yang ada. Antara lain jelas Aryo yaitu, Desa Maruwei, Desa Kuhung di Mura dan Dusun Karasik serta Desa Jannah Manciwoi di Bartim.

Aryo menjelaskan, berdasarkan sejumlah litelatur, masuknya senyawa (Fe) ke dalam tubuh diluar ambang batas dapat mengakibatkan manusia mengalami gangguan pada ulu hati. "Muntah, diare, kanker paru-paru, tuberkolosis, gangguan jantung dan tak jarang mengakibatkan kematian," tukasnya.

Hasil penelitian ini kemudian disampaikan ke Badan  Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng di Palangka Raya dan diterima oleh Kasubbid Pengendalian Pencemaran Air Ina Arleny. Namun dia menyatakan tak bisa memberikan komentar apapun sebelum mendapat izin dari Kepala BLH Kalteng, Mursid Marsono. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru