Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Ramadan Jangan Makan-Minum di Tempat Umum di Siang Hari

  • 07 Juni 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menghimbau seluruh umat beragama untuk tidak membuka warung makanan dan minum pada pagi dan siang hari selama bulan suci Ramadan 2016. Orang nomor satu di Pemkab Kapuas itu juga mengimbau umat nonmuslim, agar tidak makan, minum dan merokok di tempat umum sebagai wujud toleransi dan terpeliharanya kerukunan umat beragama.  

Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas, H Junaidi mengatakan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat setempat untuk dapat menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dan damai. Bagi yang menjalankan ibadah puasa agar dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh khusyu dan tawaddu.    

Bagi kaum muslimin yaitu kepada masing jemaah/lingkungan agar membersihkan tempat-tempat ibadah seperti masjid, langgar/musholla, jalan, jembatan dan tempat lainnya untuk memudahkan kaum muslimin melaksanakan ibadah. 'Pak Bupati juga menyerukan agar lebih menyemarakkan pelaksanaan salat tarawih, sebelum atau sesudah melaksanakan salat agar diisi ceramah singkat atau kultum,' kata Junaidi, Selasa (7/6/2016).

Kemudian di setiap masjid, langgar atau mushola dan lainnya juga diharapkan lebih menggiatkan tadarrus Alquran dan agar mengadakan pemberantasan buta aksara huruf Alquran baik untuk anak-anak dan dewasa.

Untuk taddarus Alquran diharapkan tidak menggunakan pengeras suara keluar demi terciptanya suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat masing-masing, sebagaimana diatur dalam intrusi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor : Kep/D/101/1978 tanggal 19 Juli 1978 tentang penggunaan pengeras suara. 'Jadi, cukup di dalam ruangan saja, terutama pada malam hari,' ujarnya.

Kemudian dalam kegiatan membangunkan sahur, pukul 02.00 WIB-03.00 WIB, dimulai dengan pengajian Alquran sekitar 15 menit diselingi pemberitahuan waktu sekitar 30 menit sebelum imsak atau persiapan salat subuh.

Kepada para pelajar, mahasiswa, remaja dan pemuda, Bupati Kapuas juga menyerukan agar mengadakan dan mengikuti pesantren ramadan dalam rangka turut menyemarakkan bulan Ramadan 2016. Sebagai perwujudan dan taqwa, sangat dianjurkan melaksanakan ibadah sosial, hendaknya dapat mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah demi meringankan beban para dhuafa. 'Dalam pelaksanaanya, dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas,' terang Junaidi. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru