Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kronologis Kasus OTT Kader PKS di DPRD Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 09 Juni 2016 - 14:27 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Inilah kronologis kasus korupsi yang melibatkan AJ, anggota DPRD Barito Selatan. Politisi PKS itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Buntok, Rabu (8/6/2016) sore. Anggota Dewan ini ditangkap atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas PU setempat, Silas. Kejaksaan Buntok sudah menetapkan AJ sebagai tersangka korupsi, Kamis (9/6/2016). 

Rabu (8/6/2016) pukul 14.10 WIB, AJ menelrpon kepala Dinas PU Barsel, Silas, untuk melakukan pertemuan di daerah Desa Kalahien setelah jembatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar melalui Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto didampingi Kasat Intel Wagiman dan Kasi Pidum Ary Handoko mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi berdasarkan laporan oleh Kadis PU Silas. 'Setelah mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi kami bergerak dengan membagi tiga tim untuk melakukan penangkapan,' kata Zulkifli Mooduto kepada Borneonews, Kamis (9/6/2016).

Ia mengungkapkan, tim pertama berada di posisi sebelum Jembatan Kalahien, tim dua berada setelah Desa Pararapak dan tim ketiga mobile. Namun, AJ tidak langsung mengambil uangnya melainkan mengajak dan menyuruh temannya. Ia berhenti di sebuah kios sebelum jembatan Kalahien. Temannya ini mengendarai mobil Ertiga warna putih dan ketemu langsung dengan Kadis PU Silas di daerah Desa Lembeng. Saat itu, tim berada kurang lebih 500 meter dari tempat ketemunya teman AJ ini dengan Silas, Kadis PU.

'Kami mengejar mobil tersebut. Namun di tengah perjalanan kami bertemu AJ naik motor yang diboncengi oleh supir Kadis PU.

Melihat itu, pihaknya pun mengejar AJ, tapi mereka melewati jalan tikus sehingga kehilangan jejak. Bahkan ke rumah dan ke kantor DPRD setempat didatangi tidak ditemukan. Akhirnya, teman AJ yang menggunakan mobil itu dijemput di kostnya dan mobil digeledah, namun dalam mobil tidak ditemukan apa-apa. Serta juga menanyakan dimana keberadaan AJ.

Setelah dapat informasi keberadaan yang bersangkutan di zzhotel Berkat Doa, tersangka diamankan ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan. 'Kita menemukan barang bukti sisa uang dalam saku celananya kurang lebih Rp10 juta.'

Dari hasil pemeriksaan uang suap Rp100 juta telah digunakan untuk bayar utang Rp 64 juta dan diserahkan kepada keluarganya serta dikasih ke temannya yang bawa mobil Ertiga Rp5 juta dan ke supir kadis PU yang membawa dia menggunakan sepeda motor juga Rp5 juta.

Total semua uang hasil pemerasan Rp100 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan uang berhasil dikembalikan sebesar Rp99 juta dan untuk Rp1 juta tidak tahu kemana. (URIUTU DJAPER/N).

Berita Terbaru