Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Barito Selatan Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran Siswa Baru

  • Oleh Uriutu
  • 16 Juni 2016 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Barsel - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), melarang sekolah, khususnya penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memungut biaya penerimaan siswa baru untuk semua jenjang, baik tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK negeri maupun swasta.

'Kepada orang tua wali harap laporkan kepada saya, jika ada sekolah yang tetap melakukan pungutan dalam penerimaan siswa,' kata Bupati Barsel, HM Farid Yusran kepada Borneonews, Kamis (16/6/2016).

Ia menegaskan, kalau ada melakukan pungutan terhadap penerimaan murid baru, pihaknya akan menindak tegas sekolah itu bersama oknum guru-gurunya. 'Saya tidak mau dengar alasan apapun pokoknya harus gratis,' tegasnya.

Farid Yusran mengungkapkan, Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  akan melakukan pengawasan ke seluruh sekolah baik yang ada di wilayah perkotaan maupun pedesaan terkait penerimaan siswa baru. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan penerimaan siswa baru di Barsel benar-benar gratis. Hal itu sesuai Sapta Program Pemkab Barsel yaitu meningkatkan pendidikan untuk mewujudkan program sekolah gratis.

Seluruh sekolah diminta melaksanakan penerimaan siswa baru dengan jujur dan tidak melakukan pungutan biaya kepada calon siswa. Hanya saja, untuk olahraga, baju batik, dasi dan topi dibebankan kepada siswa/siswi yang mendaftar. 

'Saya harap bagi orang tua siswa yang menemukan atau dipungut biaya oleh pihak sekolah saat mendaftarkan putra-putrinya, segera melapor ke pihak Dinas Pendidikan agar ditindaklanjuti.'

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Barito Selatan (Dikpora Barsel), Raden Sudarto memastikan, dalam penerimaan siswa baru pihak sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan biaya apapun alasannya, terutama bagi mereka sekolah penerima dana BOS. Pelaksanaan operasional penerimaan siswa baru seluruhnya sudah ditanggung pemerintah melalui dana BOS. Pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan. Kecuali untuk baju olahraga dan baju batik sekolah.

'Kita akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan penerimaan siswa baru tersebut dan apabila ditemukan ada pihak sekolah yang memungut biaya, akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya,' kata Kepala Dikpora Barsel, Raden Sudarto. (URIUTU DJAPER/N).

Berita Terbaru