Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispenda Akan Salurkan 80.000 SPPT PBB ke Kecamatan

  • 21 Juni 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kapuas akan segera dibagikan  Juni ini. Hal ini menyusul dicetaknya 80.000 lembar SPPT oleh Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Kapuas.

Kadispenda Andres Nuah mengatakan, dipastikan Juni ini semua SPPT PBB bisa dibagikan di seluruh wilayah tersebut. Sedikitnya 80.000 yang dicetak, kemudian disalurkan melewati 17 kecamatan dan selanjutnya disampaikan hingga ke desa-desa.

"80 ribu kita cetak, memang belum selesai, tinggal sedikit lagi. Kertasnya kita order dan kita cetak di sini," ungkap Kadispenda Andres Nuah, Selasa (21/6/2016).

Mengingat sudah hampir memasuki minggu terakhir Juni,Kadispenda menegaskan karyawan berkerja lembur. Dalam proses pencetakan, printing dan cap stempel dilakukan hingga malam hari.

"Siang malam kita selesaikan ini, sehingga bulan Juni bisa sempat dibagikan," tegasnya.

Disinggung soal pembayaran,  Andres Nuah mengaku hanya di Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas dan Kantor Dispenda yang bisa langsung secara online, sehingga masyarakat diminta agar bisa melakukan pembayaran di dua tempat tersebut.

Sementara itu untuk wilayah desa dan kecamatan yang jauh dari Kota Kuala Kapuas, bisa melalui Unit Bank Kalteng di kecamatan. Tetapi untuk saat ini masih offline, kemudian data itu akan diambil oleh Dispenda dan dimasukan ke sistem informasi  manajemen objek pajak (Simop) setiap satu bulan.

"Kecamatan melalui bank di kecamatan-kecamatan, namun secara manual dan sebulan sekali data dimasukan ke Simop, pembayaran terakhir Desember,"ungkap Mantan Asisten II Setda Kapuas ini.

Dia menambahkan, untuk permasalahan PBB, terutama mengenai besaran tagihan yang dikenakan.  Jika masyarakat menemui ada ketidakcocokan dengan NJOP, bisa langsung disampaikan ke kantor Dispenda.

"Masyarakat bisa komplein langsung ke kantor apa bila ada kejanggalan besaran nominal yang di bayar dengan membawa bukti pembayaran tahun sebelumnya, nantinya bakal ada pengecekan," pungkasnya.( DJEMMY NAPOLEON/m) 

Berita Terbaru