Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalimantan Tengah Minta Walikota Palangka Raya Atur Ruko

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Juli 2016 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Walikota Palangka Raya Riban Satia tegas mengatur rumah toko (ruko) di wilayah ibukota Kalteng ini. Bila tidak sesuai konsep tata ruang, agar tak segan menertibkannya. Sugianto mengingatkan, jika sikap tegas tidak dimulai sekarang, jusru akan menjadi beban di kemudian hari.

'Saya minta agar ditata, penataan ruko-ruko itu harus ditata, dan saya yakin Walikota sudah lebih paham itu. Jangan sampai dibiarkan melampui (batas), nanti malah menertibkannya yang susah. Makanya harus ditata sesuai peruntukan tata ruang kota,' ungkap Sugianto, Senin (18/7/2016).

Ia menekankan, motto kota Cantik yang diusung pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar dimaksimalkan. Secara fisik, semua fasilitas publik dan sarana pemerintahan harus ditata. 'Disamping Cantik kotanya, kantor pemerintahan harus mengikuti, diatur dan ditata,'  tambahnya.

Selain menyinggung  kesemrawutan alokasi ruang untuk ruko, Gubernur Sugianto juga mendorong tertibnya pengelolaan aset dan pencatatannya. Pemeriksaan BPK RI yang menghasilkan opini kewajaran atas pelaporan keuangan pemprov dan pemkot, harus menjadi pelajaran. Ia tidak ingin ganjalan aset terus menjadi temuan. Sugianto ingin mengakhiri polemik tanah Pemprov yang berdiri diatasnya sejumlah bangunan kantor pemerintahan milik atau yang dibangun pemkot.

'Hibah tanah kantor pemkot harus diselesaikan secepatnya. Kita harus dorong itu agar tidak selalu jadi ganjalan,' pungkasnya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru