Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Diminta Jeli Terkait Lokasi Peristiwa Diduga Malpraktik Balita Lamuel

  • Oleh Roni Sahala
  • 01 Agustus 2016 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kuasa hukum keluarga Lamuel, balita diduga korban malpraktek berharap pihak Polres Palangka Raya jeli melihat locus delicty atau tempat peristiwa hukum. Hal ini penting untuk melihat siapa yang benar-benar bertanggungjawab.

"Penyidik mesti benar-benar jeli dalam menangani kasus ini. Sedikit saja bergeser locus-nya, maka individu yang bertanggungjawab akan bergeser juga," kata Parlin di Palangka Raya, Senin (1/8/2016).

Lanjut Parlin, pihak keluarga mengatakan Lamuel mengalami kelumpuhan setelah mendapat suntikan dan saat masih dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus. Dari keterangan itu maka locus berada di rumah sakit dan yang bertanggungjawab adalah oknum dokter.

Namun jika locus digeser dengan menyatakan bahwa Lamuel lumpuh setelah keluar dari rumah sakit atau saat sedang menjalani rawat jalan, maka pertanggungjawaban berpindah pada perawat. Hal ini menjadi penting, kata Parlin, jika melihat pada kasus ini yang penyidik menyatakan bahwa ada perawat yang kemungkinan akan berstatus tersangka.

Dalam kesempatan itu Parlin mengungkapkan, saksi perawat yang diperiksa Polres Palangka Raya, Kartika menyebutkan bahwa Lamuel lumpuh saat menjalani rawat jalan. Hal itu ia sampaikan untuk menjaga nama baik RSUD dr Doris Sylvanus.

"Penyidik mesti benar-benar jeli jangan sampai salam menentukan locus kejadian. Kita memahami jika kartika memberikan keterangan begitu untuk menyelamatkan rumah sakit, namun sayangnya dia malah menciptakan jebakan untik diro sendiri," kata Parlin.

Kasar Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang dikonfirmasi mengenai hal ini melalui layanan pesan Whatsapp belum membalas. Namun pesan yang dikirim Borneonews sudah dibaca oleh yang bersangkutan. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru