Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kotim Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp20 juta Melayang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Agustus 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Kotim, Rohansyah (45), menjadi korban hipnotis sampai Rp20 juta melayang. Warga Jalan Terantang Hilir, Kelurahan Hilir, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur (Kotim) itu, diperdaya dua orang pria saat berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Senin (8/8/2016).

"Awal mulanya korban ditawari oleh pelaku batu merah delima seharga Rp300 juta. Namun karena tidak memiliki uang, pelaku menawarkan kembali bisa membayar uang tanda jadi Rp10 juta. Korban mau dan malah memberikan uang Rp20 juta yang dia miliki,' ujar Kapolsek Baamang, Iptu I Made Rudia, di Sampit, Kamis (11/8/2016).

Saat itu Rohansyah ke PPM Sampit untuk berjalan-jalan. Dua orang laki-laki menghampirinya menawarkan batu merah delima seharga Rp300 juta. Awalnya korban menolak, tetapi tidak lama mau saja mengikuti pelaku penipuan itu masuk ke mobil. Di tengah perjalanan, kedua orang itu kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi pembelian.

Namun saat itu korban mengaku tidak memiliki uang sama sekali. Kedua pelaku tidak patah arang. Ketika ditanya apakah menyimpan uang, diiakan. Korban yang sudah terkena gendam menjawab, memiliki uang Rp20 juta. Mendengar hal itu, pelaku menyuruh Rohansyah untuk mengambilnya, korban pun menurut saja.

Setelah berhasil mendapatkan uang tersebut, korban diturunkan dari mobil di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Baamang. Setelah turun itu, barulah dirinya sadar bahwa dia menjadi korban hipnotis.

'Setelah jadi korban, dia tidak langsung melapor. Namun setelah melihat berita di media cetak bahwa pelaku gendam ditangkap Reskrimsus Polda Kalteng bersama Buser Polres Pulang Pisau, dia pun melaporkannya,' ungkap Made.

Hal itu dilakukannya, karena dia mengenal salah satu pelaku yang menghipnotis dirinya. Sehingga dia tahu persis bahwa yang ditangkap tersebutlah yang melakukan gendam terhadapnya.

'Mendapati hal itu, kami langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Pulang Pisau dalam kasus ini, dan saat ini masih dalam penyelesaian,' kata Made. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru