Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh PT BSK I Kotawaringin Timur Keluhkan Upah Murah

  • Oleh M. Rifqi
  • 31 Agustus 2016 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sejumlah warga Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, yang bekerja sebagai buruh harian pemanen buah sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawit Kencana 1, mengeluhkan murahnya upah mereka. Mereka mengaku menerima upah di bawah standar upah minimum sektoral kabupaten (UMK) Kotim Tahun 2016.

Seperti diungkapkan salah seorang pekerja PT BSK 1, Maria Resniwati, yang mengaku hanya mendapat upah/gaji sebesar Rp726.593,00 dari upah panen selama 22 hari kerja pada Juni 2016. Sambil memperlihatkan slip gaji yang diterimanya, Juni 2016, dia merincikan untuk 13 hari kerja mendapatkan upah kotor Rp794.926,00 namun ada potongan Rp566.910 sehingga dia hanya menerima Rp228.016,00.

Kemudian dibayarkan lagi untuk bulan yang sama dengan totol upah kotor Rp566.910,00 untuk sembilan hari kerja, dengan potongan Rp68.333,00. Sehinga dia hanya menerima pembayaran Rp498.577,00. Nampak jelas, upah tersebut sangat jauh dari acuan kelayakan UMK Kabupaten Kotim Rp2.168.914,00.

'Kami di PT BSK 1 sebagai buruh, gaji kami sangat kecil sekali, jauh dari standar UMK. Bahkan masih dipotong lagi seperti untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun,' kata Maria, kepada Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun dan sejumlah wartawan, di sela mediasi sengketa hubungan industrial antara karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, di PT Mustika Sembuluh POM 2, Selasa (30/8/2016).

Sebagai pekerja, lanjut Maria, pihaknya hanya mengharapkan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anak mereka. Pihak perusahaan beralasan produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang tidak mencapai target produksi. Namun para pekerja meragukannya

'Kami berharap agar ada tim audit atau pengawas karyawan agar bisa menegur pihak yang memainkan gaji pekerja dan tidak sesuai standar UMK,' harapnya. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru