Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Makelar Proyek Dinas PU Kotawaringin Barat Terancam Sanksi Disiplin

  • Oleh Cecep Herdi
  • 08 September 2016 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Kobar  - Pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial AP diduga menjadi makelar proyek. Karena itu, ia terancam terkena sanksi disiplin.

"Yang disanksi itu disiplinnya karena sering bolos gak masuk kantor. Kalau masalah dugaan ia jadi makelar itu masalah pribadinya," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar, Agus Yuwono melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Erdy Setiawan di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016).

Erdy menjelaskan, sesuai aturan, ASN tidak diperbolehkan menjadi pengatur atau makelar proyek. Namun hal itu masih dugaan dan terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan. "Seharusnya tidak boleh, tapi itu kan masih dugaan makanya kami keluarkan surat peringatan 1 (SP 1) karena  sudah sering mangkir," ujar Erdy.

AP sendiri dikabarkan tengah dikejar-kejar kontraktor karena menjanjikan proyek dengan melekukan pelicin. Namun janjinya tersebut nihil, uang yang diserahkan para kontraktor melayang tanpa ada proyek yang dijanjikan.

Sementara itu, AP saat dihubungi Borneonews tidak mengakui jika ia sebagai makelar proyek. Ia mengaku jika persoalan disiplin pegawai sudah selesai. "Tidak ada masalah mas, semua sudah selesai," jawab dia melalui sambungan telepon.

AP juga membantah jika ia seing mangkir, menurut sumber, AP mulai mangkir sejak bulan Agustus 2016 karena memiliki masalah dengan para kontraktor. "Saya tetap kerja cuman tidak ke kantor, saya ada di lapangan," kilahnya. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru