Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Karyawan PT AGU Duduki Kantor Dinsosnakertrans Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 14 September 2016 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Sekitar  900 karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) mendatangi Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Barito Utara,  di Jalan Pramuka Muara Teweh, Rabu (14/9/2016). Mereka mengadukan PHK dan janji perusahaan membayar pesangon tak kunjung terealisir.

'Sampai sekarang pihak perusahaan hanya bisa mengumbar janji. Sedangkan pembayaran pesangon yang sudah dijanjikan belum juga ada realisasi. Makanya janji dari pihak perusahaan bahwa pada hari ini akan dilakukan pertemuan di Kantor Dinsosnakertrans Barito Utara,' ujar Melkiades, koordinator perwakilan karyawan.

Melkiades mengatakan, sudah 43 hari setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), semua karyawan pemanen tidak bekerja karena dalam pertemuan 8 Agustus 2016, pihak perusahaan siap membayar pesangon dengan hitungan satu kali upah dalam setahun. Hal ini juga pernah beberapa kali pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan. Sejak dilakukan pemutusan sampai sekarang tidak ada yang bekerja, apalagi rata rata kawan kawan ini mempunyai anak dan istri yang setiap hari butuh makan.

Saat sekarang kata dia, ada sekitar 900 orang eks karyawan yang turun untuk memperjuangkan hak-hak ini, namun kawan-kawan yang lain juga ikut hadir sebagai bentuk dukungan solideritas atas perjuangan uang pesangon yang belum dibayarkan ini.

Melkiadus juga menyangkan sikap perusahaan yang tidak perduli dengan nasib seluruh eks karyawan, karena sampai saat ini  belum ada kepastian kapan uang tersebut, oleh karena itu, pihaknya hanya memastikan agar perusahaan memenuhi ketentuan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.

Alexius salah satu karyawan yang ikut dalam rombongan mengungkapkan dirinya bersama dengan rekan lainnya mendatangi Dinsosnakertrans ini dengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua. Kedatangan ini tidak lain, selain hanya untuk menuntut hak setelah di PHK.

Dan yang lebih parah lagi, setelah adanya PHK tersebut, pihak manajemen perusahaan melarang menempati kediaman atau Camp yang selama ini telah ditempati para karyawan. Mereka meminta meninggalkan camp yang ditempati.

'Coba bayangkan setelah kita diberhentikan alat kerja maupun tempat tinggal juga diambil. Sedangkan kawajiban belum dilaksanakan, kami siap keluar tetapi pesaongon yang dijanjikan perusahaan itu mana,' katanya.

Ditambahkan Joni, juga salah satu karyawan mengemukakan, bahwa ratusan karyawan sekarang ini benar-benar menderita, ada yang mencari singkong untuk bahan makanan, bahkan sebagian anak-anak pun sudah diberhentikan dari sekolah, segala peralatan rumah tangga lainnya sudah dikirim ke kampung halaman di Ambon yang saat ini masih dalam perjalanan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinsosnakertrans Sunggu D Aritonang mengatakan, kedatangan ratusan karyawan ini meminta bantuan dinas terkait permasalahan tuntutan uang pesangon yang menurut para karyawan sudah dijanjikan perusahaan. Namun janji itu hanya sebatas ucapan lisan yang disampaikan oleh Stepanus Sugiono selaku Asisten General Manejer.

Begitu ada pergantian ditubuh manajemen baru semua pimpinan menyatakan tidak ada mengetahui hal itu. Sehingga terjadi kesalah pahaman antara manajemen dengan eks karyawan. Sementara para karyawan ini sudah ngotot menunggu uang pesangon tersebut, dan mereka siap keluar.

Sedang pihak perusahaan menyatakan tidak ada PHK, bahkan meminta pihak karyawan bekerja kembali. Namun para karyawan ini sudah terlanjur tersinggung atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak manajemen.

'Pihak perusahaan pun tetap membayar seluruh pesangon, hanya saja dihitung berdasarkan masa kerja. Bila satu tahun akan dibayar satu bulan gajih. Begitu juga bagi karyawan yang bekerja lebih dari itu tinggal dikalikan saja,'pungkasnya. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru