Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bolos, Nenggak Miras 7 Siswa SMP di Pangkalan Bun Diamankan Satpol PP

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 19 September 2016 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Sudah bolos sekolah, tujuh bocah ingusan, pelajar SMP di Pangkalan Bun, kedapatan menenggak minuman keras. Wajah ke tujuh ABG itu, awalnya begitu sumringah saat kedua rekan mereka datang membawa bungkusan berisi dua botol minuman keras jenis arak dan beberapa minuman gelas.

Namun, wajah mereka langsung pucat pasi saat beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) datang dan menangkap basah bocah berusia belasan tahun yang masih mengenakan atribut lengkap putih biru khas pelajar SMP. Rupanya ke tujuh bocah itu sudah berencana bolos sekolah dan menggelar pesta miras jenis oplosan di kawasan Sport Center Sampuraga Baru, Senin (19/9/2016).

Tujuh bocah berinisial RA (15), SA (13), RP (14), MF (13), FR (15), SA (15) dan RM (15) segera di gelandang ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti dan diberi pembinaan, dengan wajah ditutupi tas ke tujuh bocah ini turun dari mobil patroli Satpol PP secara beriringan.

Selain mengamankan dua botol arak yang belum sempat diminum beberapa kendaraan wah pun di bawa ke kantor Satpol PP, diantaranya motor sport besar berharga puluhan juta rupiah.

Saat pendataan dilakukan betapa terkejutnya anggota Satpol PP, karena beberapa diantara mereka merupakan anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Kotawaringin Barat, dan lebih mengagetkan lagi salah satu diantara pelajar tersebut ternyata juga memiliki tato permanen dipergelangan tangannya.

Dikantor Satpol PP pun sempat terjadi kericuhan saat orang tua salah satu pelajar itu datang dan mengamuk dengan menyabetkan gesper (ikat pinggang) serta menendang anaknya. Anggota Satpol PP yang tidak menyangka ia akan berbuat seperti itu segera menenangkan dan membawa keluar dari ruangan.

Saat ditemui Borneonews ASN yang masih mengenakan seragam berinisial AM itu mengatakan, bahwa ia sejak dua minggu ini memang mengizinkan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri, sebabnya ia harus bolak balik dari kediamannya untuk mengantar jemput sang anak ke sekolah, jaraknya lumayan jauh sekitar 11 kilometer. Ia pun tidak menyangka kepercayaannya disalahgunakan oleh sang anak selain membolos juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan minum-minuman keras.

" Saya capek mengantar jemput setiap hari, makanya saya izinkan ia naik kendaraan sendiri ke sekolah, ternyata kepercayaan saya disalahgunakan," ujar AM, di kantor Satpol PP, Senin (19/9/2016).

Sementara itu, Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar, Supiansyah menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak pelajar yang sedang berkumpul di gerbang dalam Sampuraga Baru masih mengenakan seragam sekolah. 

Lanjut dia, anggota Satpol PP pun segera melakukan pengintaian dan melihat ada anak-anak pelajar yang sedang duduk dengan posisi melingkar. Tidak berapa lama datang lah kedua rekan mereka dengan membawa bungkusan yang di dalamnya berisi dua botol arak putih dan minuman gelas, melihat hal itu anggota segera menghampiri dan membawa mereka ke kantor Satpol PP.

" Ada barang bukti dua botol arak dan minuman gelas namun minuman ini belum sempat di konsumsi," kata Supiansyah.

Ia pun mengatakan bahwa karena saat ini masih masuk dalam jam sekolah maka rencananya pihak sekolah dan orang tua dari pelajar tersebut akan dipanggil, namun sebelum itu ke tujuh pelajar tersebut akan membuat pernyataan terlebih dahulu untuk tidak mengulang perbuatannya.

Untuk itu, Supiansyah berharap kepada pihak sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam pergaulan sehari-hari, sehingga perbuatan-perbuatan negatif yang dilakukan oleh anak-anak dapat diminimalisir. 

" Mereka ini karena masih pelajar maka disaksikan oleh guru dan orang tuanya akan membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya," harap Supiansyah. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru