Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eka Diringkus Janjikan Sembunyikan Sabu di Bawah Lantai Rumah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Oktober 2016 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Eka Kurniawan, 39, warga Jl DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, diringkus jajaran Polsek Ketapang, walalupun sudah menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu di bawah lantai rumahnya.

'Ada tiga paket narkoba yang kami dapatkan di rumah tersangka tersebut. Sehingga yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolsek,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, (2/10/2016).

Sedangkan tertangkapnya pengedar sabu tersbeut bermula ketika polisi sedang meringkus bandar zenith di jalan yang sama. Setelah itu ada laporan kembali bahwa di daerah itu ada seorang pria yang sering terlihat bertransaksi sabu.

Sehingga polisi langsung mengembangkan informasi tersebut, dan mendatangi rumah tersangka Eka. Sesampainya ditempat tersebut, aparatpun melakukan penggeledahan di sejumlah barang yang ada di rumahnya dirumahnya itu. namun tidak ada satupun barang bukti yang berhasil didapatkan.

Walau begitu, aparat tidak patah arang mencari barang bukti sabu tersebut, hingga akhirnya mereka menemukan tiga paket sabu di bawah lantai rumah. Hal itupun membuat mereka langsung membawa tersangka ke mapolsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

'Memang yang bersangkutan ini sangat hebat menyimpan barang bukti. Namun tetap saja berhasil kami temukan,' ungkap Rio.

Saat ini kami terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang ada di daerah ini. Hal itu dilakukan agar masa depan anak-anak bisa terselamatkan. (M HAMIM/m) 

Berita Terbaru