Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Tiga Ranperda

  • Oleh Ramadani
  • 03 November 2016 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara ' Lima fraksi di DPRD Barito Utara menyetujui tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dengan catatan. Lima fraksi tersebut, PDIP, PAN, Demokrat, PPP dan fraksi gabungan, Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB), menyetujui tiga Raperda, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016, penyertaan modal PDAM, dan penyertaan modal Perusda Batara Membangun. 

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2016, Kamis (3/11/2016), dipimpin Wakil ketua II DPRD Barut, Hj Merry Rukaini, didampingi Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas dan wakil ketua II DPRD H Acep Tion.

Dalam paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan persetujuan antara pemerintah daerah dengan DPRD Barut terhadap tiga ranperda tersebut, yang dilakukan Wakil Bupati Barut, Ompie Herby dengan pimpinan DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, Hj Merry Rukaini, dan Acep Tion.

Sebelumnya, dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Barito Utara dalam beberapa minggu terakhir, dimana dalam pembahasan berlangsung dalam banyak perdebatan dan saling mengutaran pendapatnya. 

Namun, pada akhirnya ketiga raperda yang diajukan pemerintah kabupaten barito Utara kepada DPRD dapat disetujui menjadi Perda, namun dengan catatan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Barut yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru