Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Minta Kepsek Harus Miliki Kompetensi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 November 2016 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Sekolah seharusnya sudah mengantongi Kompetensi sebelum menduduki jabatan tersebut. Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian seharusnya menekankan pentingnya kompetensi ini ketika akan menunjuk seseorang menjadi Kepsek.

"Ini yang menjadi keprihatinan kita. Bukan bermaksud mengecilkan kemampuan yang belum memiliki kompetensi, tapi yang sudah memiliki kompetensi Kepsek dari LPMP ini tentu lebih memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Kepsek," ungkap anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah kepada Borneonews, Selasa (8/11/2016).

Menurut anggota Komisi C DPRD Palangka Raya ini, masih banyak Kepsek di Palangka Raya yang belum memiliki kompetensi, terutama kepsek pada tingkat sekolah dasar. "Pemko harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah."

Rusdiansyah menyebutkan, seorang Kepsek haruslah memiliki beberapa  dimensi kompetensi minimal yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. "Kalau tidak punya itu ibarat naik motor tanpa SIM." 

Ditambahkan Rusdiansyah, apabila Kepsek memiliki kompetensi yang kuat maka ketika memimpin lembaga sekolah akan sudah mumpuni, karena implementasi dari kompetensi ini dapat diterapkan di sekolah yang ia pimpin. Berdasarkan kenyataan tersebut, menjadi sangat penting bagi kepala sekolah menguasai kompetensi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan.

"Ini sama-sama mengingatkan, di tengah kemajuan persaingan ilmu pengetahuan saat ini, seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang digunakan untuk dapat bersaing dan memajukan pendidikan peserta didiknya. Untuk mencapai visi Kota Palangka Raya sebagai kota pendidikan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru