Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Harus Masyawarah untuk Capai Mufakat

  • 02 Desember 2016 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Ketua Frakasi Gerindra DPRD Kapuas, Ramianity Sumanti Djoedir menyampaikan, dalam pengambilan keputusan di legislatif seharusnya melalui musyawarah. Karena menurutnya musyawarah untuk mencapai mufakat itu penting, agar dalam mengambil keputusan legislatif jangan sampai voting.

'Seharusnya tidak perlu voting, upaya untuk musyawarah mencapai mufakat, sehingga keputusan berdasarkan kesepakatan dalam rapat,' ujar legislator perempuan yang akrab disapa Bu Rami ini, Kamis (1/12/2016).

Hal itu disebutkan Bu Rami salah satu yang bisa menjadi pertimbangan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, atas beberapa perbedaan pendapat yang terjadi dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kapuas. Sehingga untuk itu dia berharap tidak ada voting dalam pengambilan keputusan.

Anggota Komisi I ini juga menyebutkan, bahwa dalam rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Kapuas, semua anggota rapat yang telah dijadwalkan wajib hadir. Tidak hadir rapat ditegaskannya, berarti menyetujui hasil rapat.

'Tidak hadir juga harus ada keterangan, alasan tidak hadir. Karena bisa dalam pembahasan nanti ada keputusan, yang tidak hadir jangan protes bila sudah ada keluar keputusan dan kesepakatan rapat,' terangnya.

Masalah kehadiran ini dia tegaskan khususnya untuk anggota Fraksi Gerindra, agar mematuhi tata tertib (Tatib) dewan dalam kegiatan yang ada di lembaga wakil rakyat Kapuas tersebut.  Pemahaman tentang tata tertib menurutnya, sebagai rambu-rambu agar tidak salah melangkah dan mengambil keputusan. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru