Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadaan Kantor Imigrasi di Kobar Terkendala Sarana Prasarana

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 13 Desember 2016 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Salah satu kendala pengadaan Kantor Imigrasi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan. Komisi C DPRD Kobar dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, juga melakukan studi banding soal rencana pengadaan kantor Imigrasi Kobar, selain mempelajari pengelolaan dan penarikan Pajak dan Retribusi Sarang Walet.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menjelaskan, pengadaan Kantor Imigrasi di Kobar menjadi salah satu kebutuhan penting. Pasalnya, dibanding dengan kabupaten lain, jumlah warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Kobar jumlahnya cukup besar. Per tahun jumlah WNA yang berkunjung di Kobar mencapai ribuan. Terutama yang berkunjung sebagai wisatawan ke Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). 

"Di Kobar ini kunjungan WNA cukup besar dibanding daerah kabupaten lain di Kalteng. Tapi Kantor Imigrasi yang dekat cuma ada di Sampit, Kotawaringin Timur. Keberadaan Kantor Imigrasi ini berpotensi memberi pemasukan daerah. Kita yang kunjungan WNA-nya besar ternyata kalah dengan Kabupaten Ketapang. Di Ketapang malah sudah ada Kantor Imigrasinya. Makanya kita belajar ke sana. Kita belajar mengenai apa saja hal-hal yang dibutuhkan," ujar Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, kemarin. 

Keberadaan Kantor Imigrasi dibutuhkan di Bumi Marunting Batu Aji. Selain ditujukan untuk mempermudah para WNA mengurus administrasi terkait visa dan keimigrasian lainnya. Besarnya kunjungan WNA ini juga berpotensi memberi pemasukan cukup besar untuk daerah. Selama ini wisatawan yang berkunjung di Kobar mengalami kesulitan dalam hal mengurus administrasi terkait visa dan kewarganegaraan di Kobar. Lantaran Kantor Imigrasi terdekat terletak di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). 

Anggota Komisi C DPRD Kobar, Sarwani menjelaskan, sesuai hasil pertemuan dengan pemerintah daerah Ketapang, pihaknya mendapati adanya persoalan yang menjadi kendala terkait rencana pemerintah daerah, dalam hal pengadaan Kantor Imigrasi di Kobar. Kendala tersebut berupa pemenuhan sarana prasarana. Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang hanya menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi. Sementara di Kobar, pihak Kementerian Luar Negeri tidak hanya meminta lahan. Melainkan juga meminta agar pemerintah daerah menyediakan bangunan kantor untuk Kantor Imigrasi. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru