Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontraktor Abaikan Instruksi Kepala Dinas PU Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Desember 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kontraktor mengabaikan instruksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Katingan, Alyono. Buktinya, bangkai bangunan gapura pintu gerbang masuk Kota Kasongan di perbatasan Palangka Raya-Katingan, Jalan Trans Kalimantan, Desa Hampangen, masih tampak berserakan belum dibersihkan oleh pihak kontraktor, berdasarkan pantauan Borneonews, Selasa (13/12). 

Padahal sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Katingan, Alyono menegaskan, bangkai enam tiang pancang rencana pintu gerbang masuk Kota Kasongan itu akan dibersihkan pihak kontraktor, sebab merusak pemandangan. Alyono pernah menuturkan, bangunan pintu gerbang masuk Kota Kasongan itu sengaja dirobohkan oleh pihak kontraktor.

Dirobohkannya bangunan pintu gerbang masuk yang notabene belum selesai dikerjakan kontraktor ini bermula pada pertengahan 2015, ada satu dari enam tiang pancang pembangunan pintu gerbang sebelah kanan jalan arah Palangka Raya roboh karena tertiup angin lantaran konstruksi bangunannya tidak sesuai ketentuan.

Sejak saat itu pengerjaan bangunan proyek pintu gerbang dengan anggaran biaya lebih dari Rp2 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Borneo Putra ini mandek. Hingga kemudian pertengahan Oktober 2016, diinformasikan bahwa pekerjaan pintu gerbang ini tidak dilanjut.

Padahal saat itu kemajuan bangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 50% , namun satu tiang pancang bagian tengah sebelah kanan jalan arah Palangka Raya roboh, hingga akhir 2016 ini, 5 tiang pancang pintu gerbang yang masih berdiri, itu dirobohkan semuanya.

Menurut Alyono, bangunan pintu gerbang masuk itu memang tidak dilanjutkan alias putus kontrak dengan perusahaan yang bersangkutan. Bahkan perusahaan yang telah mengerjakan pembangunan pintu gerbang itu yakni PT Borneo Putra sudah diblacklist oleh Pemda Katingan.

Alyono juga mengaku pihak perusahaan sudah mengembalikan semua dana yang mereka sempat cairkan, baik berupa uang muka maupun termin yang sebelumnya.

"Kita tidak tahu ya untuk apalagi bangkai bangunan bekas rencana tiang pancang pintu gerbang masuk Kasongan itu, sebab dibiarkan di tepi jalan begitu saja sehingga pengguna jalan bisa bertanya-tanya bekas bangunan apakah itu," tanya Madi, warga Kasongan yang sempat berhenti di tempat ini sebelum melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya, Selasa (13/12/2016) siang.

"Memang cukup disayangkan kenapa bangunan yang belum sempat selesai, namun kemudian tidak dilanjutkan. Ini perencanaannya kalau menurut saya tidak matang dan terkesan asal-asalan. Kalau begini jadinya lalu kapan pintu gerbang ini akan dilanjutkan kembali," tanya Yadi warga Kasongan lainnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru