Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan 4 Anggota PAW DPRD Kobar Diperkirakan Pekan Ketiga Januari

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 04 Januari 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelantikan empat anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kobar akan membahas penjadwalan pelantikan itu pada Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017.

Keempat anggota PAW itu adalah Windojoko, Agung Suhariadi, Mahchfud Afandi, dan Mulyadi. Surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah diterima DPRD Kobar, Desember 2016.

Sedangkan SK pemberhentian keempat anggota sebelumnya telah lebih dulu terbit, yakni pada 14 Desember 2016. Mereka yang diberhentikan karena maju sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kobar 2017 itu adalah Nurhidayah, Ahmadi Riansyah, Desi Hercules, dan Gusti M Awalludin.

Namun, Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengaku belum dapat memastikan kapan rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW DPRD dilaksanakan. Triyanto menargetkan pelantikan anggota PAW terlaksana pekan ketiga Januari 2017.

"Kalau SK-nya, saya dapat informasi sudah masuk (DPRD). Kami inginnya sih secepatnya. Ya di pekan ketiga Januari inilah kira-kira. Nanti setelah pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017 akan kita jadwalkan dalam rapat Banmus," kata Triyanto, Selasa (3/1/2017). (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru