Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar Rencananya akan Ajukan Sejumlah Perda Inisiatif Baru dalam Prolegda Tahun 2017

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 09 Januari 2017 - 17:23 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdapat sejumlah peraturan daerah (perda) inisiatif yang rencananya akan diajukan oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2017 nanti. Selain perda-perda inisiatif yang telah diajukan dan belum sempat dibahas dan disahkan di tahun 2016. Terdapat beberapa perda insiatif baru lain yang rencananya juga akan diajukan oleh lembaga legislatif Kobar ini.

Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kobar, Mulyadin, DPRD Kobar rencananya akan mengajukan 9 hingga 10 perda inisiatif, untuk masuk dalam Progleda Kobar tahun 2017. Perda-perda inisiatif tersebut beberapa di antaranya merupakan perda inisiatif baru. Yakni, Perda tentang Pemekaran Kelurahan, Perda tentang Pemekaran Kecamatan dan Perda tentang Perlindungan Pendidikan Keagamaan.

"Tapi perda-perda inisiatif baru itu masih sebatas usulan dari Baleg. Masih perlu persetujuan pimpinan. Apakah akan masuk dalam daftar perda inisiatif yang akan diajukan DPRD di Prolegda 2017, itu tergantung pimpinan," kata Mulyadin saat dihubungi Borneonews, Senin (9/1).

Selain 3 perda inisiatif baru tersebut. Perda-perda inisiatif yang telah diajukan dalam Prolegda 2016 lalu, rencananya akan kembali diusulkan masuk ke dalam Prolegda tahun 2017. Perda inisiatif dimaksud adalah, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan dan Perda tentang Kemitraan Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan dengan Para Petani Plasma Sawit.

Kemudian, Perda tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Perda tentang Pengelolaan Aset Desa, Perda tentang Lembaga Koperasi Simpan Pinjam Bukan Bank, Perda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan yang terakhir Ranperda tentang Kota Layak Anak. Menurut Mulyadin, dari 7 buah ranperda inisiatif tersebut, beberapa di antaranya sudah siap disahkan.

"Ada yang sudah kita bahas di 2016 kemarin. Seperti Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemudian Perda tentang Lembaga Simpan Pinjam Bukan Bank. Tapi untuk pemantapan, nanti akan tetap kita bahas lebih lanjut dengan pihak eksekutif."

Menurut rencana, imbuh Mulyadin, Prolegda Tahun 2017 rencananya akan ditetapkan di Rapat Paripurna Pertama, Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017, 15 Januari mendatang. (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru