Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cari Solusi Tata Ruang Wilayah ke Kementerian

  • Oleh Ramadani
  • 11 Januari 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Unsur pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Tujuan para wakil rakyat itu untuk meminta saran dan masukan mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Acep Tion menuturkan, persoalan tata ruang menjadi kendala dalam menetukan perda yang telah dirancang. Pasalnya, pemberlakuan perda sebelumnya yang sudah ditetapkan beberapa tahun lalu, bertentangan dengan SK Menhut Nomor 529 Tahun 2012 tentang Penunjukan Kawasan Hutan.

'Tentunya ini sangat berpengaruh dengan kondisi wilayah kita. Dengan konsultasi ini diharapkan adanya titik temu dalam mencari solusi hal tersebut,' ucap wakil rakyat yang akrab disapa Cecep ini.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Barito Utara Hasrat, mengatakan bahwa pemberlakuan perda nantinya akan mengacu pada SK Menhut. Dalam hal ini pihaknya meminta solusi karena ada beberapa investor yang masih memiliki izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan ternyata masuk dalam kawasan hutan produksi sesuai dengan SK Menhut 529 Tahun 2012.

'Kami kalangan legislatif tidak mau sembarang mengetok palu. Kita inginkan solusi agar tidak tersangkut masalah hukum nantinya,' ujar Hasrat.

Di pihak lain, Kepala Bagian Pembinaan dan Pemanfaatan Ruang Daerah Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Lucy, mengatakan bahwa solusi dari persoalan tersebut ialah dengan tidak memperpanjang izin perusaahaan.

'Sehingga jika perda sudah berlaku, tidak serta merta harus menyetop dan memberlakukan kepada pemilik HPH yang masih berizin. Harus ditunggu izinnya habis terlebih dahulu,' tegas dia. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru