Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baleg DPRD Kotim Optimistis Selesaikan 18 Raperda Tahun Ini

  • Oleh M. Rifqi
  • 16 Januari 2017 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggaran minim tidak menyurutkan semangat Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur untuk menyelesaikan 'pekerjaan rumah' membentuk produk hukum daerah tahun 2017. Sedikitnya 18 rancangan peraturan daerah (Raperda) ditergetkan rampung dalam tahun ini.

"Tahun ini setidaknya kami akan memargetkan 18 Raperda, terdiri dari enam raperda inisiatif DPRD dan 12 Raperda usulan dari eksekutif," kata Kepala Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, di Sampit, Senin (16/1/2017).

Menurutnya, mayoritas Raperda yang akan dibahas Baleg DPRD merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan untuk ditindaklanjuti di daerah dengan peraturan daerah (perda).

Politisi PAN itu mengakui, anggaran yang dialokasikan untuk bidang legislasi tahun ini cukup minim, yakni hanya sebesar Rp1 miliar dari kebutuhan anggaran yang diusulkan pihaknya sebesar Rp1,6 miliar.

"Idealnya produk legislasi yang dirancang dengan baik juga memerlukan anggaran. Karena harus ada konsultasi dan pembuatan naskah akademik, uji publik dan penjaringan aspirasi, studi banding, hingga sosialisasi penebarluasan perda," jelas dia.

Meskipun demikian, lanjut Dadang, pihaknya memahami keterbatasan anggaran daerah. Karena itu pihaknya tetap menerima dan berharap apabila anggaran yang disiapkan ternyata tidak mencukupi bisa ditambah di APBD perubahan.

"Tetapi yang paling penting kami di Baleg DPRD Kotim tetap berusaha bekerja optimal. Sehingga legislasi yang merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan dan menghasilkan produk hukum daerah yang baik," ucap dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru