Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sesi Kedua Debat Terbuka Antarpaslon Pilkada Kobar akan Berlangsung Lebih Interaktif

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 18 Januari 2017 - 17:03 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan sesi kedua Debat Terbuka Antarpaslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kobar, 21 Januari mendatang, diperkirakan bakal lebih seru. Karena antarpaslon akan saling beradu argumentasi tanggapan. Sama seperti sesi pertama sebelumnya. Durasi bicara tiap paslon akan dibatasi. Debat terbuka sesi kedua nanti akan dilaksanakan dalam 6 segmentasi.

Pada segmen pertama, para paslon akan saling bertanya sesuai urutan yang telah disiapkan oleh pihak panitia. Pada semgen pertama tersebut, durasi waktu penyampaian pertanyaan dan jawaban tiap paslon dibatasi. Tiap paslon hanya memiliki waktu 30 detik saja untuk menyampaikan pertanyaannya masing-masing. Sedangkan untuk penyampaian jawaban, dibatasi hanya 60 detik. Pertanyaan yang disampaikan tiap paslon dalam segmen ini disampaikan sesuai kisi-kisi debat yang dibuat oleh pihak panitia.

Sesuai ketentuan yang disiapkan pihak panitia yakni, Paslon nomor urut 5 bertanya kepada Paslon nomor urut 3, Paslon nomor urut 3 bertanya kepada Paslon nomor urut 1, Paslon nomor urut 1 bertanya kepada Paslon nomor urut 4, Paslon nomor urut 4 bertanya kepada Paslon nomor urut 2, Paslon nomor urut 4 bertanya kepada Paslon nomor urut 1, Paslon nomor urut 1 bertanya kepada Paslon nomor urut 3, Paslon nomor urut 3 bertanya kepada Paslon nomor urut 5, Paslon nomor urut 5 bertanya kepada Paslon nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 2 bertanya kepada Paslon nomor urut 5.

Kemudian di segmen kedua. Debat antarpaslon diperkirakan akan lebih seru terjadi. Dalam tiap kesempatan, dua paslon akan saling beradu argumentasi terkait pertanyaan yang disampaikan oleh panitia kepada suatu paslon yang telah ditentukan. Yakni, salah satu paslon akan mendapatkan satu pertanyaan yang harus dijawab dari moderator. Namun jawaban yang disampaikan paslon, akan dapat ditanggapi oleh paslon lain sesuai urutan yang ditentukan panitia.

Tak sampai di situ. Tanggapan dari paslon tertentu tersebut juga akan mendapat tanggapan dari paslon yang mendapatkan pertanyaan dari pihak panitia sebelumnya. Sama halnya dengan segmen pertama. Pada segmen kedua ini durasi waktu penyampaian jawaban dan tanggapan-tanggapan para paslon di tiap kesempatan juga dibatasi. Untuk penyampaian jawaban dibatasi hanya 60 detik. Kemudian tanggapan atas jawaban paslon dibatasi 30 detik saja.

Sesuai urutannya, moderator akan melempar pertanyaan kepada Paslon nomor urut 3 dan dijawab oleh paslon yang bersangkutan. Paslon nomor urut 1 akan menanggapi jawaban dari Paslon urut 3. Tanggapan Paslon nomor urut 1 itu akan ditanggapi oleh Paslon nomor urut 3.

Selanjutnya, moderator melempar pertanyaan kepada Paslon nomor urut 5, Paslon nomor urut 5 menjawab. Jawaban Paslon nomor urut 5 akan ditanggapi oleh Paslon urut 3. Tanggapan Paslon nomor urut 3 akan dibalas dengan tanggapan dari Paslon nomor urut 5.

Berikutnya, pertanyaan dari moderator akan ditujukan dan akan dijawab oleh Paslon nomor urut 2. Jawaban Paslon nomor urut 2 akan ditanggapi oleh Paslon nomor urut 5. Tanggapan Paslon nomor urut 5 akan mendapat tanggapan dari Paslon nomor urut 2.

Lalu urutan ketiga, Paslon nomor urut 4 akan mendapat pertanyaan dari moderator. Jawaban Paslon nomor urut 4 akan mendapat tanggapan dari Paslon nomor urut 2. Tanggapan Paslon nomor urut 2 itu akan mendapat balasan dari Paslon nomor urut 4.

Terakhir, pertanyaan moderator akan diarahkan kepada Paslon nomor urut 1. Jawaban yang diberikan paslon tersebut akan ditanggapi oleh Paslon nomor urut 4, dan sebagai penutup Paslon nomor urut 1 akan memberi tanggapan atas tanggapan dari Paslon nomor urut 4.

Sama seperti segmen kedua. Pada segmen ketiga hingga kelima, tiap paslon akan saling beradu tanggapan dan argumentasi. Hanya saja ketentuan urutannya berbeda. Debat terbuka sesi kedua itu nantinya akan ditutup dengan closing statement dari tiap Paslon. (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru