Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perundingan Deadlock Akibat Makin Grup tak Ambil Sikap

  • Oleh Roni Sahala
  • 06 Februari 2017 - 20:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perundingan antara perwakilan Makin Grup dan buruh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah mengalami deadlock. Pihak perusahaan enggan tentukan sikap atas tuntutan buruh.

Dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, awalnya perundingan buruh yang menggelar aksi mogok makan diwakili Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng berawal lancar. Dimana sesuai anjuran, kedua pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat, Senin (6/2/2017).

Namun saat sampai pada penentuan formula pembayaran pesangon untuk buruh yang di-PHK, Makin Grup diwakili Rudi K, Slamet Riadi, Sutopo dan Y Agus K mulai berbelit. Mereka pun menggunakan dalil kemampuan perusahaan dan lain-lain sebagai alasan.

Dimulai saat mediator menawarkan agar pembayaran pesangon setengah dari ketentuan Pasal 159 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dimana dalam ketentuan itu disebutkan, untuk buruh yang bekerja 1 tahun ke atas wajib diberi pesangon 2 kali upah dan seterusnya.

Ketua Koordinator Wilayah SBSI Kalteng Hatir Sata Tarigan kemudian meminta sedikit lebih tinggi tapi masih di bawah isi dari ketentuan tersebut. Namun pihak makin grup tak berani menawar.

Mediator perundingan, Kena akhirnya memutuskan agar rapat di skor sekitar 30 menit. Setelah skor, perwakilan perusahaan masih tak bisa menentukan sikap dan kemudian meminta agar perundingan kembali di skor untuk berkomunikasi langsung dengan perwakilan buruh.

Setelah skorsing itu, forum perundingan pihak buruh dan perwakilan perusahaan masih tak menemukan titik temu. Perusahaan menawar pembayaran pesangon amat rendah.

Hal tersebut pun membuat nada suara Kepala Disnakertrans, Hardy Rampay meninggi saat berbicara. Kata dia perundingan antara perusahaan dan buruh kali inilah yang amat alot yang pernah dia alami selama ini.

"Tolong perusahaan untuk menentukan sikap. Besok saya minta terakhir," kata Hardy sembari menatap cukup tajam ke perwakilan Makin Grup.

Sementara itu Rudi salah satu orang Makin Grup seusai forum mengatakan, pihaknya bukan tak bisa mengambil sikap. "Kita tetap perlu kordinasi dengan pusat," sampainya.

Hatir Sata Tarigan dilain kesempatan menjelaskan, pihaknya sudah sangat fleksibel di forum perundingan itu. Hal itu ditunjukan dengan sikap buruh yang responsif untuk menyampaikan aspirasi nilai yang siap mereka sepakati.

Hanya saja lanjut Hatir, pihak perusahaan tak mampu menentukan sikap. "Kita sudah sangat fleksibel," tegasnya.

295 buruh PT Sari Inti Sawit Kahuripan (SISK) dan 130 buruh PT Multi Sawit Kahuripan (MSK), diwakili sekitar 28 buruh, menggelar aksi mogok makan di Bundaran Besar Palangka Raya sepekan terakhir. Mereka mendesak dua perusahaan perkebunan anak PT Makin Grup untuk membayar pesangon.

Namun tuntutan itu tak jua dipenuhi Makin Grup dengan alasan sedang mengalami kerugian dan lain hal. Dilain sisi sejumlah buruh yang menggelar aksi terpaksa dilarikan ke rumah sakit. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru