Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum ada Laporan Tindak Pidana Pilkada

  • 10 Februari 2017 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sepanjang pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, belum ada laporan tindak pidana pilkada yang masuk ke polisi.

Namun, Kapolres Kobar, Pria Premos mengatakan, penyidik tetap berkonsentrasi pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Anggota lagi konsen ke Gakkumdu," ujarnya.

Sentra Gakkumdu, beranggotakan unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Polres Kobar dan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. "Kantornya di Panwaslih. Laporan tindak pidananya ke kita (polisi). Sejauh ini belum ada laporan," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku, belum menemukan pelanggaran dalam bentuk politik uang (money politic). Meski demikian, Premos meminta masyarakat Kobar berperan aktif melakukan pengawasan dan memberikan pelaporan. "Jangan ragu untuk melapor, identitas dan keselamatan pelapor kami jamin," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru