Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Minta MA Tolak Rekomendasi DPRD soal Pemakzulan Ahmad Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Februari 2017 - 17:24 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Mido S Binti meminta kepada Mahkamah Agung (MA) tidak merekomendasi usulan DPRD setempat terkait pemakzulan terhadap Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

"Sebab dasar pemakzulan oleh DPRD itu dangkal, karena proses hukum sudah selesai karena gugatan telah dicabut. Masak hanya karena demo sekitar 100-an orang saja DPRD lalu mengabulkan pemakzulan itu, ini kan tidak adil makanya kami juga ikut demo hari ini," sebut Mido S Binti.

Mido menyayangkan sikap anggota DPRD yang ikut merekomendasi upaya pemakzulan Bupati Katingan itu.

"Karena itu tidak mewakili masyarakat di Kabupaten Katingan, dan yang kemarin-kemarin yang demo itu sebagian besar adalah orang luar Katingan," katanya.

Untuk itu MA diminta harus jeli menyikapi permasalahan ini untuk kemudian tidak merekomendasi usulan pemakzulan terhadap Yantenglie itu.

"Terus terang kami tidak rela Bupati Ahmad Yantenglie diberhentikan sebelum masa jabatannya selesai, alasan saya beliau sudah beberapa tahun melaksanakan tugas dengan baik, dan apa yang ia kerjakan semata-mata ingin memajukan rakyat Katingan."

Mido juga menilai sosok Yantenglie selama memimpin Katingan hingga saat ini tidak pernah membeda-bedakan kepercayaan penganut agama, suku, budaya dan lainnya.

"Itu perlu diacungi jempol, makanya saya dengan tegas sebagai Damang Katingan Hulu dan Bukit Raya tidak rela kalau Bupati Ahmad Yantenglie harus berakhir masa jabatan dengan dimakzulkan," tegas Mido S Binti. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru