Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komitmen Polres Kapuas Lindungi Orangutan untuk Cegah Masyarakat Berhadapan dengan Hukum

  • Oleh Roni Sahala
  • 27 Februari 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Polres Kapuas dalam waktu dekat akan turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dalam upaya perlindungan orangutan. Langkah strategis ini diambil, didasari keinginan untuk melindungi masyarakat.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, ide membuat kerjasama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) untuk menjauhkan warga di wilayah hukumnya berhadapan dengan hukum.

"Saya tak ingin lagi ada warga yang harus berhadapan dengan hukum karena membunuh orangutan," kata AKBP Jukiman Situmorang, Senin (27/2/2017).

Hal itu kata dia, tentu dapat dicapai dengan giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini pun lebih jauh jelas Jukiman, bukan hanya terkait melindungi orangutan sebagai satwa, tapi juga bagaimana melindungi habitatnya.

Lebih jauh, lanjut dia, supaya hasilnya maksimal, maka perlu ada kerangka kerjasama yang jelas antara polisi dan pihak yang konsen di bidang itu, yakni Yayasan BOS. Kemudian harus dituangkan dalam nota kesepakatan.

Pihak Yayasan BOS sendiri sangat menyambut baik hal ini bahkan langsung menggodok draf kerjasama dengan Polres Kapuas. Dalam waktu tidak akan lama lagi kemungkinan selesai dan ditandatangani dua belah pihak.

AY, salah satu tersangka yang membunuh dan mengkonsumsi orabgutan di Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas mengaku tak tahu satwa itu dilindungi. Dia pun mengaku menyesal dan tak akan melakukan perbuatan itu seandainya tahu dari awal.

"Saya menyesal dan jera. Saya tak tahu itu satwa dilindungi. Kepada yang lain, kalau bertemu orangutan agar segera menghubungi Polisi," kata AY saat ditemui di Mapolres Kapuas. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru