Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Audensi Tata Batas Kalteng di Areal BEK Batal Digelar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Maret 2017 - 11:13 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polemik soal tata batas di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah (Kalteng) dengan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum selesai.

Konflik tata batas yang erat kaitannya dengan konsesi tambang batu bara PT Bharinto Ekatama (BEK) karena beroperasi di daerah tapal batas kedua provinsi tersebut. Beberapa masyarakat setempat yang tidak terima dengan tata batas yang ada saat ini, berharap bisa bertemu dengan Gubernur Kalteng Selasa (28/2/2017) kemarin, namun gagal bertemu.

Salah seorang pejabat Sekretariat daerah (Setda) Kalteng mengatakan, tidak ada pengajuan dalam bentuk surat atau apapun yang masuk sehingga memang tidak ada jadwal pertemuan.Diduga pertemuan itu hanya keinginan sepihak saja sementara pimpinan ada agenda lain yang juga penting.

Sementara itu pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Darliansyah mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng tetap menindaklanjuti polemik tata batas di Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara tersebut.

'Kita akan lakukan kajian terutama terkait tapal batasnya dimana saja. Setelah dilakukan kajian, nantinya akan dilaporkan kepada gubernur terkait langkah apa yang akan diambil una menyelesaikannya,' kata Darli, Rabu (1/3/2017).

Sayangnya, ia enggan membeberkan hasil kajian sementara yang di kantonginya untuk sementara ini. Tetapi pada intinya, nanti yang memberikan keputusan akhir adalah keputusan pemerintah pusat yang melalui menteri dalam negeri (Mendagri). (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru