Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Isu MA Sudah Keluarkan Putusan Terkait Kasus Yantenglie Dinyatakan HOAX

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Maret 2017 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Panitia Khusus DPRD Katingan, Karyadi membantah adanya informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan terkait kasus Ahmad Yantenglie.

"Belum ada ada fatwa dari MA itu. Sampai saat ini masih proses," kata Karyadi, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, hasil pernyataan DPRD tentu sudah masuk ke MA, kemudian usulan penolakan pemakzulan dari masyarakat juga telah sampai ke MA.

"Ada juga pledoi/pembelaan yang disampaikan Bupati Katingan, juga masuk ke MA. Itulah yang akan dipelajari MA sebagai bahan pertimbangan," katanya.

Jika dilihat dari segi tata negara terkait pemerintahan, Karyadi menambahkan, kalau sedikit-sedikit dilakukan rapat paripurna DPRD untuk pemakzulan tentu saja Indonesia ini tidak akan pernah kondusif.

Karyadi menyampaikan dari informasi yang didapat tahapan itu sudah dipelajari oleh MA. "Dan banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan oeh MA itu," pungkas Ketua Komisi I DPRD Katingan ini. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru