Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yulhaidir: Perusahaan Wajib Lapor Soal Lowongan Kerja, bukan Hanya Kalau Ada Masalah Saja!

  • Oleh Parnen
  • 07 Maret 2017 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya kalau ada lowongan pekerjaan wajib lapor ke dinas terkait. Jangan sampai mereka baru memberitahu kepada pemerintah daerah saat ada permasalahan dengan buruh saja.

Hal itu dikatakan Yulhaidir saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan tahun 2017, di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan sawit, Selasa (7/3/2017).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir menekankan, pentingnya perusahaan memahami dan lebih mengetahui apa saja kewajiban perusahaan dalam hal menjalankan aktivitasnya, terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja sesuai yang diamanatkan dalam peraturan tentang ketenagakerjaan tersebut.

"Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan dalam mematuhi aturan ketenagakerjaan yang baik dan benar. Seperti yang didapati pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2013 dan keputusan presiden nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan kerja," kata Yulhaidir.

Tentang wajib lapor, lanjut dia, perusahaan yang beroperasi di Seruyan harus dapat memberikan informasi baik lisan ataupun tertulis kepada dinas terkait yang menangani masalah tenaga kerja, jika di lokasi perusahaan terdapat lowongan pekerjaan.

"Perusahaan harus bisa lapor ke dinas soal lowongan kerja yang ada di perusahaan. Bukan hanya lapor saat mendapat masalah dengan karyawan saja," ujarnya.

Sebab, dengan adanya pelaporan tentang lowongan pekerjaan di perusahaan itu, tambah dia, pihak dinas juga dapat mengupayakan pencarian atau penyerapan tenaga kerja lokal khususnya yang memang membutuhkan pekerjaan.

"Itu sebagai bentuk upaya dalam menanggulangi permasalahan pengangguran yang ada di Kabupaten Seruyan," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru