Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Sekawan Gasak 60 Dus Keramik dan Elektronik Senilai Rp100 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2017 - 20:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua kawan pencuri 60 dus keramik dan sejumlah peralatan elektronik bernilai Rp100 juta di gudang milik Hengky, Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Ketapang, Selasa (7/3/2017).

Kedua tersangka disebutkan bernama Padjeri Amini (45) warga Jalan Kalimantan, dan Suroto (41) warga Jalan Langsat III, Kecamatan MB Ketapang.

'Tersangka kami tangkap di Jalan Taman Siswa III, Baamang, dengan barang bukti berupa 60 dus keramik,' kata Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, Rabu (8/3/2017).

Kedua tersangka beraksi Senin (6/3/2017) sekitar pukul 18.20 WIB setelah melakukan pengintaian sebelumnya. Mereka masuk melalui pintu belakang yang tidak terkeunci dan mengambil 60 dus keramik, dispenser, satu set pengeras suara burung walet, satu set peralatan spa rambut, dua unit mesin kasir, tiga unit mesin freezer, satu unit mesin kulkas, speaker, dan berbagai peralatan rumah salon.

'Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap kedua tersangka,' lanjut Purwanto.

Penangkapan tersebut berawal dari keterangan anak-anak yang sempat dicurigai. Dari situlah identitas kedua tersangka terungkap. 

'Untuk pasal yang kami sangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,' pungkas Purwanto. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru